MEMBANGUN KINERJA PEGAWAI MELALUI BUDAYA ORGANISASI DAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DENGAN MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL MEDIASI
Abstrak
ABSTRACT
This research aims to analyze and explain the influence of organizational culture and additional income allowances on employees' performance in the Education Department in Salatiga, with work motivation as a mediating variable. The research approach uses a quantitative method. The census technique was used to collect data from the respondents. The number of employees appointed as samples is 85 subjects, while the data collection technique used questionnaire techniques with 5 option Likert scale measurements. The data were analyzed using multiple regression and path analysis to determine the independent variable's direct and indirect influence on the dependent variable. The study obtained the following results: there is a positive influence of organizational culture and additional income allowance on employees' performance, and work motivation does not mediate the relationship between organizational culture and additional benefits on employees' performance in the Education Department in Salatiga.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan pengaruh budaya organisasi dan tunjangan tambahan penghasilan terhadap kinerja pegawai Dinas Pendidikan Kota Salatiga dengan motivasi kerja sebagai variabel mediasi. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif. Teknik sensus digunakan untuk mengumpulkan data dari responden. Jumlah pegawai yang dijadikan sampel sebanyak 85 subjek, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik angket dengan 5 pilihan pengukuran skala likert. Data dianalisis menggunakan analisis regresi berganda dan analisis jalur digunakan untuk mengetahui pengaruh langsung dan tidak langsung variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini memperoleh hasil sebagai berikut: terdapat pengaruh positif budaya organisasi dan tunjangan tambahan penghasilan terhadap kinerja pegawai, dan motivasi kerja tidak memediasi hubungan budaya organisasi dan tunjangan tambahan penghasilan terhadap kinerja pegawai pada Dinas Pendidikan Salatiga.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Allen, S., and G.Meyer. 2009. Organization Commitment in ManagementPerspective. Published by Prentice Hall, New York.
Arikunto, S, 2010. Prosedur Penelitian, Suatu pendekatan Praktik, Pnbt: Rineka Cipta Jakarta.
Canter, S. 2008. The Human Resource Management. 10th Edition, PrenticeHall, Ohio University Press.
Dewi Hanggraeni, 2015, Perilaku Organisasi Tewori, Kasus, Dan Analisis, Pnbt: Fakultas Ekonomi , UI Jakarta
Handoko, H.T. 2014. Manajemen Sumbe rDaya Manusia. Penerbit BPFE,Yogyakarta.
Hasibuan. 2012. Dasar Ilmu Manajemen SDM, PT Raja GrafindoPersada,Jakarta.
Gibson, J.F., 2002. Human Resource Management in Survive of Company (pp.289-308). nglewood Cliffs, NJ : Prentice Hall.
Gomes. 2003.Human Resource Management Handbook. Published by OhioUniversity Press.,
Notoatmodjo, S.2002.Pengembangan Sumber Daya Manusia. BinekaCipta, Jakarta.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 133 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga ( 2021 )
Rasimin, 2008. Paradigma SDM dalam Komitmen Kerja. Penerbit Rineka Cipta,Jakarta.
Rivai, Veithzal & Sagala,EJ. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Perusahaan, Jakarta, Pnbt: Rajagrafindo Persada
Riyadi DSB, 2011, Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah ),Jakarta, PT Gramedia Pusaka Utama.
Robbins SP 2016, Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi, dan Aplikasi, Pbt : PT Prehallindo, Jakrta
Siagian, P. Sondang, 2005. Manajemen Sumberdaya manusia. Pnbit: BumiAksara, Jakarta.
Simamora, H. 20014. Marketing Management. Mc-Graw Hill Companies Inc, USA.
Sugiyono, 2014, Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantotatif, Kualitatif, dan R&D, Pnbt: PT Alfabeta Bandung.
Surat Keputusan Walikota Salatiga, Nomor: 841/13/2019, Tanggal: 21 Januari 2019, Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2019. Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Undang-Undang Kepegawaian Republik Indonesia Nomor: 43 Tahun 1999, psl 7, Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Badan Kepegawaian Nasional, Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara (2019).
DOI: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v16i2.546
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Copyright (c) 2023 Samtono Samtono, Tri Maryani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
AMONG MAKARTI : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA
Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah
TERINDEKS :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.