ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Surakarta)

Joko Pramono

Abstrak


Abstrak

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No.22 tahun 1999, tentang pelaksanaan otonomi daerah, maka terjadi perubahan yang mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Otonomi daerah adalah wewenang yang dimiliki daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya menurut kehendak sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan UU yang berlaku. Untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan daerahnya, antara lain adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan Pemda. Hasil analisis rasio keuangan selanjutnya dipergunakan sebagai tolak ukur dalam menilai tingkat kemandirian, efisiensi, efektivitas, keserasian dan pertumbuhan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan keuangan Pemerintah Kota Surakarta tahun 2010 dan 2011 serta untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas Pemkot Surakata dalam mengelola sumber dayanya.
Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan Pemerintah Kota Surakarta tahun 2011. Selanjutnya data akan di analisis dengan menggunakan enam rasio keuangan yaitu : rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio keserasian, rasio pertumbuhan dan rasio kemampuan mengembalikan pinjaman (DSCR). Hasil analisis data menyebutkan bahwa kinerja keuangan Pemkot Surakarta yang masih kurang adalah di aspek kemandirian dan aspek keserasian, karena rasio kemandiriannya sebesar 15,83% (2010) dan 22,44 (2011) sedangkan rasio belanja terhadap APBD sebesar 90,24% (2010) dan 86,90% (2011), rasio belanja modal terhadap APBD sebesar 9,65% (2010) dan 13,07% (2011). Tingkat efisiensi dan efektivitas Pemkot Surakarta dalam mengelola dana sudah sangat efisien dan efektif, karena rasio efektivitasnya 94,81% (2010) dan 102,79% (2011) sedangkan rasio efisiensinya 27,95% (2010) dan 14,15% (2011). Pertumbuhan PAD cukup tinggi yakni sebesar 58,93%, pendapatan naik 19,92%. Belanja operasi naik 14,58% dan belanja modal naik 61,03%. Kemampuan melunasi pinjaman masih mencukupi karena rasio DSCR sebesar 15,25% (2010) dan 17,84% (2011).
Pemerintah Kota Surakarta diharapkan berupaya untuk lebih meningkatkan PAD nya dengan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan memperluas sektor-sektor yang berpotensi menambah PAD, sehingga ketergantungan pendapatan dari Pemerintah Pusat bisa semakin berkurang. Pemerintah Kota Surakarta agar lebih proporsional di dalam mengalokasikan belanjanya, yakni mengurangi belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.

Kata kunci : kinerja keuangan, rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio efisiensi, rasio
keserasian, rasio pertumbuhan, rasio DSCR

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v7i1.97

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Copyright (c) 2014 Joko Pramono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

AMONG MAKARTI : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA

 jurnalama@stieama.ac.id

 www.stieama.ac.id

 (0298)321013

 Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 

TERINDEKS :

          

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.