PERAN AKSES PERMODALAN NON PERBANKAN MELALUI PROGRAM PNM MEKAAR DALAM PENGEMBANGAN UMKM PEREMPUAN DI KOTA SUNGAI PENUH
DOI:
https://doi.org/10.52353/ama.v18i1.832Kata Kunci:
UMKM Perempuan, Permodalan Non-Perbankan, PNM Mekaar, Pemberdayaan Ekonomi, FenomenologiAbstrak
Abstract : The foundation of this investigate centers on the limited access of women entrepreneurs in MSMEs (Micro, Small, and Medium Enterprises) to financing from official financial establishments, which has made non-bank programs like PNM Mekaar a strategic alternative in promoting women’s economic empowerment. The purpose of this study is to examine the function of non-bank funding access through the PNM Mekaar program in supporting the development of MSMEs run by women in Sungai Penuh City. The study uses a qualitative methodology with a phenomenological method, where data is collected through in-depth interviews with 10 women MSME entrepreneurs who are recipients of loans from PNM Mekaar. Data reduction, data display, and conclusion drawing are all part of the Miles and Huberman model of analysis. The results show that access to financing from PNM Mekaar positively affects the development of women’s businesses, including improvements in working capital, entrepreneurial skills, and self-confidence. However, challenges such as the lack of continued mentoring and socio-cultural barriers affecting business development were also found. In conclusion, the PNM Mekaar program plays a crucial role in supporting women’s economic empowerment but needs to be accompanied by more comprehensive and sustainable empowerment strategies.
Abstrak : Dasar dari penelitian ini berfokus pada keterbatasan akses perempuan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan resmi, yang menjadikan program non-bank seperti PNM Mekaar sebagai alternatif strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran akses permodalan non-perbankan melalui program PNM Mekaar dalam mendukung pengembangan UMKM yang dijalankan oleh perempuan di Kota Sungai Penuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 10 perempuan pelaku UMKM yang menjadi penerima pembiayaan dari PNM Mekaar. Analisis data dilakukan dengan menggunakan model Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses pembiayaan dari PNM Mekaar memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha perempuan, termasuk peningkatan modal kerja, keterampilan kewirausahaan, dan rasa percaya diri. Namun demikian, ditemukan pula tantangan seperti kurangnya pendampingan berkelanjutan dan hambatan sosial budaya yang memengaruhi perkembangan usaha. Sebagai kesimpulan, program PNM Mekaar memainkan peran penting dalam mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan, namun perlu didukung oleh strategi pemberdayaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Referensi
Afdalia, A., Abdulahanaa, & Hasni. (2025). Peran usaha mikro di kalangan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga ditinjau pada perspektif keuangan islam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA, 5(1), 137–146. https://doi.org/https://doi.org/10.36908/jimpa.v5i1.542
Almaarif, A., Suryatiningsih, Ramadani, L., Putri Sujana, A., Siradj, Y., & Dewi Budiwati, S. (2022). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada UMKM Desa Lengkong Bandung. Abdiformatika: Jurnal PengabdianMasyarakatInformatika,2(2),49–53. https://doi.org/10.25008/abdiformatika.v2i2.161
Aqbila, N., Adinugraha, H. H., & Shulthoni, M. (2024). Peran strategis perempuan dalam ekonomi keluarga : studi umkm di desa wiroditan. 4(2), 143–151. https://doi.org/10.21154/joie.v2i2.3968
Ariska N, I., & Rochmawati, T. (2023). Peran perempuan dalam pengembangan umkm berbasis pengetahuan khas perempuan kab. pesawaran. Journal Of Economic And Business Retail, 3(2), 33. https://doi.org/10.69769/jebr.v3i2.102
Bakrie, R., Rionaldi, M., Atikah Suri, S., Nabila, Sahara, A., H Pratama, V., & Firmansyah. (2024). Pengaruh kreativitas umkm serta kontribusinya di era digitalisasi terhadap perekonomian indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(2), 82–88. https://doi.org/10.55049/jeb.v16i2.308
Cahya, A. D., Widyastuti, M. L., & Fatharani, H. (2021). Peran perbankan dalam pembiayaan umkm di tengah pandemi covid-19. Fidusia : Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 4(2), 138–149. https://doi.org/10.24127/jf.v4i2.613
Hapsari, Y. A., Apriyanti, P., Hermiyanto, A., & Rozi, F. (2024). Analisa peran umkm terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Kreatif, 2(4), 53–62. https://doi.org/https://doi.org/10.59024/jumek.v2i4.464
Juwairiyah, I., Andrianto, M., & Syafitri, R. (2022). Peran Perempuan dalam Membangun UMKM di Kota Tanjungpinang. Jurnal Humaya: Jurnal Hukum, Humaniora, Masyarakat,DanBudaya,2(2),150–160. https://doi.org/10.33830/humayafhisip.v2i2.3838
Kementerian Koordinator Bidang Perekomonian Republik Indonesia. (2023). Dorong umkm naik Kelas dan go export, pemerintah siapkan ekosistem pembiayaan yang terintegrasi.Www.Ekon.G0.Id. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5318/dorong-umkm-naik-kelas-dan-go-export-pemerintah-siapkan-ekosistem-pembiayaan-yang-terintegrasi
Kementerian Koperasi dan UKM. (2021). Paten program adaptasi dan transformasi ekonomi nasional. Tabloid Kementerian Koperasi Dan UKM, 1–39. https://satudata.kemenkopukm.go.id/file/arsip/752ded2a-b156-4032-b155-21c874f06931.pdf?type=download
Maftukhatusolikhah, & Budiarto, D. (2019). Pemberdayaan ekonomi perempuan perspektif gender dan ekonomi oslam: studi kasus akses pengusaha umkm perempuan terhadap lembaga keuangan syariah bmt di palembang. I-Finance: A ResearchJournalonIslamicFinance,5(1),34–45. https://doi.org/https://doi.org/10.19109/ifinance.v5i1.3715
Maimuna, Y., Limbong, D., & Pracita, S. (2022). Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam pengembangan umkm berbasis pengetahuan khas perempuan kota kendari. Jurnal Ekonomi, 27(3), 399–416. https://doi.org/10.24912/je.v27i3.1114
Mumfarida. (2024). Peran dan kontribusi muslimat nu dalam pemberdayaan perempuan. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 4(8), 1–14. https://doi.org/https://doi.org/10.9963/eqspjt16
Mutmainah, N. (2020). Peran perempuan dalam pengembangan ekonomi melalui kegiatan umkm di kabupaten bantul. WEDANA: Jurnal Kajian Pemerintahan, PolitikDanBirokrasi, 6(1), 1–7. https://doi.org/10.25299/wedana.2020.vol6(1).4190
Nugroho, L., & Tamala, D. (2018). Persepsi pengusaha umkm terhadap peran bank syariah. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 3(1), 49–62. https://doi.org/10.32897/jsikap.v3i1.115
Palupi, E. R., & Sulistyowati, R. (2022). Pengaruh digital marketing berbasis marketplace terhadap peningkatan penjualan ledre super umkm perempuan di bojonegoro. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 6(2), 780. https://doi.org/10.33087/ekonomis.v6i2.583
Prami, A. A. I. N. D., & Widiastuti, N. P. (2023). Peran perempuan dan kesetaraan gender pada sektor ekonomi kreatif di desa paksebali. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 12(1), 140–148. https://doi.org/10.23887/jish.v12i1.54857
PT Permodalan Nasional Madani. (2024). Program PNM Mekaar. PT Permodalan Nasional Madani. https://www.pnm.co.id/berita/pnm-dorong-ekonomi-kerakyatan-melalui-penguatan-peran-perempuan
Purnama, C., Zulfa Rahmah, Z., Fatmah, D., Rahmah, M., Hasani, S.,
Rahmah, Y., Andriani, & Alfaina Karem, N. (2024). Evaluasi dampak Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terhadap pertumbuhan dan pengembangan umkm di Indonesia. Manajemen: Jurnal Ekonomi, 6(2), 308–318. https://doi.org/10.36985/fabzp258
Rahmatillah, S., & Lestari, V. D. (2025). Peran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Dalam Memfasilitasi Akses Permodalan Bagi UMKM di Kabupaten Jember. Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Dan E-Commerce, 4(1), 254–268. https://doi.org/https://doi.org/10.30640/digital.v4i1.3910
Sagita, F., & Imsar, I. (2022). Analisis persepsi masyarakat desa laut dendang terhadap sistem tanggung renteng pnm mekar dalam pandangan ekonomi islam. Jurnal Ilmiah EkonomiIslam,8(02),1937–1946. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v8i2.5792
Sapriyadi, S., Syaiful, M., & Wakiya, N. (2023). Pemanfaatan Digitalisasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Pelaku Usaha Mikro (UMK) Perempuan Di Lorong Wisata Kota Makassar. Benefit: Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 8, 70–88. https://doi.org/10.23917/benefit.v8i2.2483
Tasyim, D. A. R. S., Kawung, G. M. V., & Siwu, H. F. D. (2021). Pengaruh Jumlah Unit Usaha Umkm Dan Pdrb Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja Di Sulawesi Utara. Jurnal EMBA, 9(3), 391–400. https://doi.org/: https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.34740
Trading Economics. (2024). Indonesia - pertumbuhan kredit. Tradingeconomics. https://id.tradingeconomics.com/indonesia/loan-growth
Utomo, S. B., Pujowati, Y., & Utami, E. Y. (2024). Analisis Kebijakan Pemerintah, Bantuan Modal, dan Pelatihan Kewirausahaan Terhadap Pertumbuhan Bisnis pada Komunitas UMKM di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan West Science, 2(02), 146–156. https://doi.org/10.58812/jekws.v2i02.1110
Widia, E., & Octafia, S. M. (2022). Eksistensi Umkm Perempuan Di Masa Krisis: Kajian Tantangan Dan Peluang Di Koto Tangah Kota Padang. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 9(2), 111. https://doi.org/10.30998/jabe.v9i2.14622
Widiarty, W. S. (2024). Peran perempuan terhadap umkm dalam perspektif hukum ekonomi. WELFARE JURNAL ILMU EKONOMI, 6(3), 8626–8632. https://doi.org/https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.5792
Widiyanti, R., & Basuki, B. (2023). Pengaruh faktor budaya Dan peranan gender pada wirausaha perempuan di umkm. Al-KALAM : Jurnal Komunikasi, Bisnis Dan Manajemen, 10(2), 275. https://doi.org/10.31602/al-kalam.v10i2.11912
Zalukhu, R. S., Piter, R., Hutauruk, S., Collyn, D., Sinaga, M., Winda, S., & Damanik, H. (2024). Pengaruh tingkat pendidikan, faktor usia dan gender terhadap literasi euangan pelaku umkm di kota medan. Accounting Progress, 3(1), 36–48. https://doi.org/https://doi.org/10.70021/ap.v3i1.166
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Among Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Among Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Among Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.












