STRATEGI PENGEMBANGAN KOPERASI BERORIENTASI BISNIS

Iman Suhartono

Abstrak


Pada dasarnya telah banyak ketentuan-ketentuan dasar termasuk yang bersifat legalitas yang mendorong koperasi untuk berperan sebagai lembaga bisnis.
Dalam UU No. 25/1992 mengisyaratkan dua hal pokok yang sangat besar artinya untuk menwujudkan koperasi sebagai badan usaha yang mampu memenuhi arus utama perekonomian nasional. Pengertian koperasi yang lebih dipertegas sebagai bentuk badan usaha, sehingga kaidah-kaidah peraturan yang efisiensi secara tegas berlaku dalam organisasi koperasi. Dengan dimasukkannya kerjasama sebagai salah satu prinsip dasar koperasi Indonesia, hal ini secara lengkap langsung akan meningkatkan koperasi untuk mengembangkan jaringan usaha bukan saja kerjasama sesama koperasi melainkan bagian kerjasama koperasi dan badan usaha lain, baik skala lokal, nasional, regional maupun internasional.

Teks Lengkap:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v4i1.32

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Copyright (c) 2012 Iman Suhartono

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

AMONG MAKARTI : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA

 jurnalama@stieama.ac.id

 www.stieama.ac.id

 (0298)321013

 Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 

TERINDEKS :

          

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.