TANGGUNG JAWAB PRODUSEN DALAM PERDAGANGAN BEBAS
Abstrak
Tanggungjawab produsen (product liability) adalah suatu tanggungjawab secara hukum dan orang atau badan yang menghasilkan suatu produk (producer, manufacture) atau dari orang atau badan yang bergerak dalam suatu proses untuk menghasilkan suatu produk (processor. assembley) atau dari orang atau badan yang menjual atau mendistribusikan (seller, distributor) produk tersebut. Oleh karena itu sangatlah penting keberadaan hukum tentang tanggungjawab produsen (product liability) yang menganut prinsip tanggungjawab mutlak (strict liability principle) dalam mengantisipasi kecenderungan (trend) dunia dewasa ini yang lebih menaruh perhatian pada perlindungan konsumen dari kerugian yang diderita akibat produk yang cacat. Tanpa adanya ketentuan hukum yang menjamin kualitas dari produk-produk yang dipasarkan, dikhawatirkan menimbulkan tindakan yang bersifat politis, misalnya dengan cara pemboikotan oleh negara-negara tertentu terhadap produk dari suatu negara lain. Dalam menghadapi makin tingginya kesadaran masyarakat (konsumen) akan hak-haknya untuk mendapatkan per¬lindungan hukum maka pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, di mana dalam Undang-Undang tersebut telah mencakup pula tentang tanggungjawab produsen (product liability).
Kata-kata kunci: produsen, product liability, strict liability, perdagangan bebas.
Kata-kata kunci: produsen, product liability, strict liability, perdagangan bebas.
Teks Lengkap:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v3i2.24
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Copyright (c) 2012 Lukmanul Hakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
AMONG MAKARTI : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA
Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah
TERINDEKS :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.