KAJIAN PEMBUATAN RAPERDA KOTA SALATIGA TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
Abstrak
Abstrak
Melihat perkembangan yang semakin maju, adanya kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) akan memunculkan persoalan baru bagi pemerintah setempat.Apalagi yang dihadapi dalam permasalahan PKL adalah penempatan stand berdagang yang tepat. Keberadaan PKL masih kurang mendapatkan perhatian pemerintah setempat, itu sebabnya perlindungan hukum dengan merancang Perda Penertiban dan pemberdayaan PKL sangat diperlukan.
Dalam pembentukan produk hukum daerah harus mengacu pada Parameter hak Asasi Manusia , pasal 28 UUD 1945,secara umum produk hukum daerah agar memperhatikan, non diskriminasi,kesetaraan gender, pembagian urusan pemerintah, ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif degan pendekatan hukum normatif. Hasil kajian yang dapat diperoleh bahwa dengan berkembangannya jumlah PKL di kota Salatiga , maka dipandang Perda Kota Salatiga No 2 tahun 2003 tentang Pedagang Kaki Lima sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu pembentukan Perda baru yag dapat mengakomodasi semua kebutuhan dan kepentingan pihak-pihak terkait degan PKL, selain penataan PKL juga memerlukan pemberdayaan agar usahanya dapat berkembang dengan baik, meningkatkan pendapatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Sebelum Perda terbentuk sesuai dengan aturan perlu adanya beberapa proses yang harus dilakukan yaitu mulai dari penyusunan naskah akademik, public hearing, dan persetujuan DPRD, yang akhirnya Perda Dapat disahkan.
Kata kunci: Raperda Kota Salatiga Tentang Pedagang Kaki Lima
Teks Lengkap:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.52353/ama.v8i1.113
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Copyright (c) 2015 Endang Purwanti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
AMONG MAKARTI : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA
Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah
TERINDEKS :
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.