PERBANKAN SYARIAH : ALTERNATIF PENDANAAN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH (UMKM)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Abstrak
Indonesia pernah mengalami krisis moneter, yakni pada tahun 1998, penyebab utamanya adalah tekanan yang luar biasa terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, sehingga Rupiah terdepresiasi hingga menjadi Rp. 16.000,- per dolar AS. Dalam krisis moneter tahun 1998 tersebut, Indonesia merupakan negara di Asia yang membutuhkan waktu paling lama untuk recovery dari krisis tersebut yaitu selama 8 tahun. Krisis tersebut memporak-porandakan perekonomian nasional, karena banyak proyek besar yang macet, perbankan kolaps, lembaga keuangan gulung tikar. Disamping itu, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya, karena permintaan atas produk perusahaan mengalami penurunan drastis. Di Indonesia, UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Jumlah UMKM hingga 2011 mencapai sekitar 55 juta. UMKM di Indonesia sangat penting bagi perekonomian nasional karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi disisi lain akses UMKM terhadap lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UMKM yang bisa mendapat akses ke lembaga keuangan. Salah satu permasalahan fundamental UMKM yaitu sulitnya mengakses modal karena belakangan ini bank berhamburan dana tetapi kurang melirik UMKM. Hal ini dibuktikan, dana perbankan tak kurang dari Rp199 triliun yang telah disetujui untuk dikucurkan ke sektor riil, tak terserap oleh sektor riil. Melihat permasalahan permodalan dalam UMKM tersebut, perbankan syariah dengan prinsip dan produk-produk jasa peminjaman dana seperti Murobahah, Musyarokah, Mudhorobah dan Takaful sangat sesuai dengan kondisi UMKM. Selain itu, karakterisrik perbankan syariah sesuai dengan tujuan didirikannya yaitu mensejahterakan masyarakat. Perbankan syariah juga memiliki banyak kelebihan dibanding perbankan konvensional.
Kata Kunci : Usaha Kecil, Mikro, Kecil, Menengah
Rincian Artikel
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Among Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Among Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Among Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.