KAJIAN PEMBUATAN RAPERDA KOTA SALATIGA TENTANG PEDAGANG KAKI LIMA
DOI:
https://doi.org/10.52353/ama.v8i1.113Abstrak
Abstrak
Melihat perkembangan yang semakin maju, adanya kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) akan memunculkan persoalan baru bagi pemerintah setempat.Apalagi yang dihadapi dalam permasalahan PKL adalah penempatan stand berdagang yang tepat. Keberadaan PKL masih kurang mendapatkan perhatian pemerintah setempat, itu sebabnya perlindungan hukum dengan merancang Perda Penertiban dan pemberdayaan PKL sangat diperlukan.
Dalam pembentukan produk hukum daerah harus mengacu pada Parameter hak Asasi Manusia , pasal 28 UUD 1945,secara umum produk hukum daerah agar memperhatikan, non diskriminasi,kesetaraan gender, pembagian urusan pemerintah, ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif degan pendekatan hukum normatif. Hasil kajian yang dapat diperoleh bahwa dengan berkembangannya jumlah PKL di kota Salatiga , maka dipandang Perda Kota Salatiga No 2 tahun 2003 tentang Pedagang Kaki Lima sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu pembentukan Perda baru yag dapat mengakomodasi semua kebutuhan dan kepentingan pihak-pihak terkait degan PKL, selain penataan PKL juga memerlukan pemberdayaan agar usahanya dapat berkembang dengan baik, meningkatkan pendapatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Sebelum Perda terbentuk sesuai dengan aturan perlu adanya beberapa proses yang harus dilakukan yaitu mulai dari penyusunan naskah akademik, public hearing, dan persetujuan DPRD, yang akhirnya Perda Dapat disahkan.
Kata kunci: Raperda Kota Salatiga Tentang Pedagang Kaki Lima
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Among Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Among Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Among Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.












