ANALISIS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEWUREJO KARANGANYAR
Abstrak
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Akbar & Usman. (2009). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Alam dan Muhammad, N. (2013). Coporate Governance in Islamic Perspective. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance Management, 6(3), 180-199.
Astuti. (2016). Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Menyongsong Berlakunya Undang-Undang No.6 Tahun 2014. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 1, 1-14.
Budisetyowati. (2014). Prinsip – Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik. Jurnal Penelitian Hukum Tarumanegara, 1-11.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2018). Aplikasi system tata kelola keuangan Desa. 08 January 2018. www.bpkp.com.
Buktipres. (2017). Trasparan Dalam Penggunaan Dana Desa. 05 February 2018. www.buktipres.com.
Choudhury., Muhammad, A. (2013). Corporate Governance in Islamic Perspective. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance, 6(3), 180-199. http://doi.org/10.1108/IMEFM-10-2012-0101.
Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. (2017). Rincian Alokasi Dana Desa. 05 February 2018. www.djpk.depkeu.go.id.
Efendi, Arif. (2009). The Power Of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.
Eko, Sutoro,. Putra, Surya, Anom., Akhmadin, Maizir. (2016). Dana Desa untuk Desa Membangun Indonesia: Tanya Jawab Seputar Dana Desa. Jakarta: Kementerian Desa.
Hardi, W dan Ruksamin. (2014). The Obstacles of Implementation of Village Allocation Progam in the North Konawe Southeast Sulawes. Journal of Management and Sustaibilty, 4(3), 1925-4725
Hery. (2013). Rahasia Pembagian Deviden dan Tata Kelola Perusahaan. Yogyakarta: Gava Media.
Indriantoro, nurdan Supomo, bambang (1999).Metodologi Penelitian Bisnis Untuk
Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta : Penerbit BPFE.
Irawan, Nata. (2017). Tata Kelola Pemerintah Desa Era UU Desa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Irma, Ade. (2015). Akuntabiltas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kecamatan Selatan Kabupaten Sigi. e-Jurnal Katalogis, 3(1), 121-137.
Janssen, M,. Ricardo, M,. Justin, L dan Vishanty, W. (2017). Tranparency by Design as a Foundation for Open Goverment. Trasforming Government: People Process and Policy, 11(1), 1. https://doi:/10.1108/TG-02-2017-0015
John, W, Creswell. (2015). Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif & mixed (Ed. Ke-3). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Tata Cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2017. Workshop. Jakarta, 21-24 November.
Lambey, L., Gresly, Y., dan Lintje, K. (2014). Analisis Pelaksanaan dan Penatausahaan Dana Desa pada Desa-Desa dalam Wilayah Kecamatan Kotabagu Timur. 1-12.
Lukviarman, Niki. (2016). Coporate Governance: Menuju Penguatan Konseptual Implementasi di Indonesia. Solo: Adicitra Intermedia.
Muneeza dan Rusni Hassan. (2014). Shari’ah Corporate Governance: The Need For A Special Governance Code. Corporate Governance, 14(1), 120-129. https://doi.10.1108/CG-02-2011-0015.
Muri, Yusuf, A. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.
Mustafa dan Hastret. (2017). Corporate Governance: A Model of Modern Corporate Governance Framework for The Better Governance of Companies. Modern Organisational Governance, 207-234.
Noverman, D. (2002). Good Governance dalam Pemerintah Daerah. Mimbar, 28(2), 201-209.
Peraturan Mendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Mendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Perturan di Desa.
Peraturan Mendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Mendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Mendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Mendes No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Pengunaan Dana Desa 2016.
Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.
Prastowo, Andi. (2011). Panduan Kualitatif . Yogyakarta: Diva Press.
Ramdhan. (2015). Pelaksanaan Prinsip Good Governance dalam Alokasi Dana Desa di Desa Tembeleng Kecamatan Teluk Bintang Kabupaten Bintan Tahun 2015. Naskah Publikasi. Riau: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Rodriguez, B., Andres, N., Laura, M. (2015). Governance, Transparency and Accountabilty an International Comparison. Journal of Policy Modeling, JPO-6178, 39.
Sanjaya, Wina, Prof. (2013). Metode Penelitian Pendidikan, Jenis, Metode, dan Prosedur. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Siti, M. (2016). Mewujudkan Good Corporate Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 4(1), 1-18.
Sjahruddin. (2007). Penerapan Good Corporate Governance di Indonesia dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Mimbar Hukum, 21(3), 409-628.
Solo Pos. (2017). Pembangunan Karanganyar Tahun Depan. 28 February 2018. www.solopos.com
Sugiyono, (2009). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sulumin, H. (2015). Pertanggungjawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Donggala. e-Journal Katalogis, 3(1), 43-53.
Sutedi, Adrian. (2012). Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika.
Tanjung, Hendri & Devi, Abrista. (2013). Metodologi Penelitian Ekonomi Islam. Jakarta: Gramara Publishing.
Umi Narimawati. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Teori dan Aplikasi. Bandung: Agung Media.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Warta Pengawasan: Membangun Good Governance Menuju Clean Government 2015.
DOI: http://dx.doi.org/10.52353/senama.v1i1.240
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
Copyright (c) 2022 Marita Kusuma Wardani, Ahmad Shofwan Fauzi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Prosiding Seminar Nasional Akuntansi dan Manajemen (SENAMA)
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMA SALATIGA
Jl. Diponegoro No.39, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah
TERINDEKS :