STRENGTHENING THE WAQF PRODUCTIVE-BASED ECONOMY IN TAKMIRS AND CONGREGATION OF MASJID AL HIDAYAH WONOGIRI WITH THE “ABCD” APPROACH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Every country has a poverty problem. One way to reduce this problem is by empowering communities with a productive waqf model. This service aims to provide education and assistance to the community in managing productive waqf. The object of service is the community at the Al-Hidayah mosque congregation, Wonogiri Village, Kaliwungu District, Semarang Regency. The service approach uses the ABCD model, namely Asset Based Community Development. Community service is carried out in 3 ways, namely conducting FGD, socialization and mentoring. The results showed that the community began to have a good awareness in managing waqf in the form of goat livestock. Although several problems arise such as feed supply chain constraints during the drought and suboptimal kendang facilities. SWOT analysis shows the potential for economic improvement if carried out sustainably.
Rincian Artikel
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Abdi Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Abdi Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Abdi Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.
Referensi
Al-Kautsari, M. M. (2019). Asset-Based Community Development : Strategi Pengembangan Masyarakat. Empower: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 4(2), 259. https://doi.org/10.24235/empower.v4i2.4572
Chambers., R. (1987). Pembangunan Desa mulai dari Delakang. Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).
Choiriyah. (2017). Wakaf Produktif dan Tata Cara Pengelolaannya. Islamic Banking: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Perbankan Syariah, 2(2), 25–34. http://www.ejournal.stebisigm.ac.id/index.php/isbank/article/view/29
Dureau, C. (2015). Australian Community Development and Civil Society Strengthening Scheme (ACCESS). https://123dok.com/document/q7734dnq-australian-community-development-civil-society-strengthening-scheme-access.html
Fitri, M. (2017). Pengelolaan Zakat Produktif sebagai Instrumen Peningkatan Kesejahteraan Umat. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1), 149–173. https://doi.org/10.21580/economica.2017.8.1.1830
Haidir, M. S. (2019). Revitalisasi Pendistribusian Zakat Produktif Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Era Modern. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 57. https://doi.org/10.18326/muqtasid.v10i1.57-68
Hossain, M. Z. (2015). Zakat in Islam : A Powerful Poverty Alleviating Instrument For Islamic Zakat in Islam : A Powerful Poverty Alleviating Instrument For Islamic Countries. October.
Korten, D. C. (1984). Pembangunan yang memihak Rakyat: Kupasan Tentang Teori dan Metode Pembangunan. Lembaga Studi Pembangunan.
Lakner, C., Mahler, D. G., Negre, M., & Prydz, E. B. (2020). How Much Does Reducing Inequality Matter for Global Poverty? How Much Does Reducing Inequality Matter for Global Poverty?, June. https://doi.org/10.1596/33902
Pransuamitra, P. A. (2022, July 4). Ramalan Ngeri! Dunia Resesi Tahun Depan, Ini Penyebabnya. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220704141845-4-352759/ramalan-ngeri-dunia-resesi-tahun-depan-ini-penyebabnya
Qardhawi, Y. (2002). NoFatwa-fatwa kontemporer jilid 3. Darul Fikr.
Rahman, N. E. (2018). Portrait of Community Empowerment-Based on Local Assets in Koi Fish Farming Group in Banyuglugur Village Banyuglugur District of Situbondo Regency. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(3), 07–216. https://docplayer.info/189866488-Jurnal-penelitian-kesejahteraan-sosial-volume-17-no-3-september-2018-issn-e-issn.html
Rasjid, S. (2015). Fiqh Islam. Sinar Baru Algensindo.
Sasadhara, K. (2019). Pengaruh Dana Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik (Studi Pada Program Jatim Makmur BAZNAS Provinsi Jawa Timur). Journal of Chemical Information and Modeling.
Syafe’i, R. (2001). Fiqh Muamalah. Ulumuna, 1(1), 84–97.
Veithzal Rizal Zainal. (2016). Pengelolaan Dan Pengembangan Wakaf Produktif Oleh : Veithzal Rivai Zainal Anggota Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ziswaf, 9, 11.
Widjajanti, K. (2011). MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(1), 15–27.
Yanwardhana, E. (2022, January 17). Orang Miskin RI di 2021 Capai 26,50 Juta Orang atau 9,71%. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220117120320-4-307911/orang-miskin-ri-di-2021-capai-2650-juta-orang-atau-971