SOSIALISASI PENCEGAHAN JUDI ONLINE UNTUK PENGUATAN PEMAHAMAN REMAJA DI DESA SAMPANG, KECAMATAN KARANGKOBAR, KABUPATEN BANJARNEGARA
DOI:
https://doi.org/10.52353/abdimakarti.v5i2.1036Kata Kunci:
Online Gambling, Adolescents, Prevention, Socialization, Digital LiteracyAbstrak
Online gambling is a growing social concern alongside the increasing accessibility of digital technology and social media. Adolescents are a relevant target for preventive education because of their intensive interaction with digital environments and exposure to gambling-related content. This community engagement program aimed to strengthen adolescents’ understanding of the risks and prevention of online gambling in Sampang Village, Karangkobar District, Banjarnegara Regency, Indonesia. The activity involved 30 participants and consisted of a pre-test, educational presentation, discussion and question-and-answer session, and post-test. Five identical indicators were assessed before and after the activity, covering conceptual understanding, factors contributing to gambling involvement, repeated gambling behavior, the impacts of online gambling, and gambling addiction indicators. Data were analyzed descriptively using the percentage of correct responses. The average percentage of correct responses across the five indicators increased from 87.33% in the pre-test to 96.00% in the post-test, with an 8.67-percentage-point difference. The largest improvement was observed in understanding gambling addiction indicators, which increased from 60.00% to 100.00%. These findings indicate an improvement in participants’ understanding following the educational socialization, particularly in recognizing indicators of problematic gambling behavior.
Referensi
Abate, R., Tartaglione, M., Splaice, D., Tafà, M., Rogier, G., & Velotti, P. (2026). Gambling disorder in the context of couple relationships: A systematic review. BMC Psychology, 14(1), 585. https://doi.org/10.1186/s40359-026-04213-1
Alimatusa’diyah, F. S., Kurniawan, F. S., Setyoningrum, A. A. D., Purwanto, & Sirait, E. (2026). Edukasi Bahaya Judi Online Untuk Ketahanan Keuangan Masyarakat Mangkang Kulon Semarang. ABDI UNISAP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 189-195. https://doi.org/10.59632/abdiunisap.v4i1.729
Anam, M., Parmono, B., & Kaimuddin, A. 2022. Tanggungjawab Pidana Pelaku Judi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dinamika, 28(16): 5553-5564. https://jim.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/16855
Banerjee, N., Chen, Z., Clark, L., & Noël, X. (2023). Behavioural expressions of loss-chasing in gambling: A systematic scoping review. Neuroscience & Biobehavioral Reviews, 153, 105377. https://doi.org/10.1016/j.neubiorev.2023.105377
Friska, J., Adita Hervani Br Barus, Alfyanti Alfyanti, Dianrani Anastasya Purba, Ika Novita Padang, & Jenni Romayanti Ginting. (2024). Pola Perilaku Pengguna Situs Judi Online dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi. RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, 2(6), 282–296. https://doi.org/10.62383/risoma.v2i6.465
Gunawan, I. (2024). Dampak Judi Online Di Kalangan Mahasiswa Dari Sudut Pandang Tokoh Max Waber Dan Emile Durkhiem. Al-Ulum : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(1). https://doi.org/10.31602/alsh.v10i1.14285
Habibi, A., Basri, H., Tanjung, S. A. N., & Hamidah, S. (2026). Program Edukasi Pencegahan Narkoba Dan Judi Online di Desa Hutaraja, Mandailing Natal. Suluh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 26-34. Retrieved from https://jurnal.stiq.assyifa.ac.id/suluh/article/view/650
Hermawan, R., & Mandaraira, F. (2026). Pengaruh Judi Online dan Gaya Hidup Hedonis Terhadap Perilaku Keuangan Generasi Z di Aceh Barat. Ekopedia: Jurnal Ilmiah Ekonomi, 2(1), 335–348. https://doi.org/10.63822/t693th24
Khoerunisa, D., Nurahmadi, I., Sari, J. A., Wianti, S., & Siregar, Y. E. Y. (2024). Judi online sebagai faktor penyebab permasalahan perceraian di Kabupaten Bekasi. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 2(2), 63–70. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i2.958
Kholifah, N., Astrella, N. B., & Jamaludin, M. (2024). Peran Faktor Psikososial Dalam Pembentukan Perilaku Judi Yang Diasosiasikan Dengan Intensitas Bermain Game Online Pada Pengguna Higgs Domino. Jurnal Psikologi : Jurnal Ilmiah Fakultas Psikologi Universitas Yudharta Pasuruan, 11(1), 176–192. https://doi.org/10.35891/jip.v11i1.4942
Molander, O., Månsson, V., Berman, A. H., Grant, J. E., & Wennberg, P. (2023). Assessing Gambling Disorder Using Semistructured Interviews or Self-Report? Evaluation of the Structured Clinical Interview for Gambling Disorder Among Swedish Gamblers. Assessment, 30(8), 2387–2397. https://doi.org/10.1177/10731911221147038
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (2026). Catatan capaian strategis PPATK tahun 2025: Menjaga kedaulatan dan integritas ekonomi bangsa. https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1594/catatan-capaian-strategis-ppatk-tahun-2025-menjaga-kedaulatan-dan-integritas-ekonomi-bangsa-jakarta-28-januari-2026-b001hm0531i2026-.html
Rohmah, Y., & Khodijah, K. (2024). Resiko dan dampak sosial judi dan pinjaman online pada remaja. Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 13(1), 85–92. https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.66871
Susanto, S., Sumarna, D., Bachtiar, B., Valentino, M., Hartanto, J., Wijaya, L., Nurhevi, I. H., & Anggraini, M. (2024). Sosialisasi dampak judi online, ancaman pidana, dan pencegahannya bagi generasi muda. Pro Bono Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 128–133. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/jpb/article/view/46578.
Syvertsen, A., Erevik, E. K., Hanss, D., Mentzoni, R. A., & Pallesen, S. (2022). Relationships Between Exposure to Different Gambling Advertising Types, Advertising Impact and Problem Gambling. Journal of Gambling Studies, 38(2), 465–482. https://doi.org/10.1007/s10899-021-10038-x
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jovin Septiani Lesmana, Irawan Prasetyo Adi, Triana Dewi Nurjanah, Anyalla Felisa Bhanaranthi Herina Putri, Andika Setiawan, Cahyaning Kusumawardani Kurniawan Putri, Mudrikatul Fadhilah, Luthfiani Tri Hapsari, Regina Ananda Pratiwi; Surya Faiz Ramadani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Abdi Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Abdi Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Abdi Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.









