PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM UPAYA MENANGKAL RADIKALISME DAN TERORISME DI MASJID AL-JAMA’AH KOMPLEK BIMA ESTATE KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.52353/abdimakarti.v3i1.580Kata Kunci:
Religious Moderation, Radicalism, Terrorism.Abstrak
The increased threat of radicalism and terrorism in Indonesia demands a holistic and sustainable response from various sectors of society. In this regard, community engagement activities at Masjid Al-Jama’ah Complex, Bima Estate, Cirebon City aim to enhance understanding and active involvement of the community in combating radicalism and terrorism. Participatory Action Research (PAR) is employed as the method in conducting this community engagement. This method is considered transformative as it aims to empower and bring about significant changes within the community. The conclusion drawn from this activity is that community mentoring in combating radicalism and terrorism at Masjid Al-Jama’ah Complex, Bima Estate, Cirebon City is a strategic and relevant step in addressing the challenges of religious extremism. Through inclusive and proactive approaches, this activity is expected to enhance community understanding of the dangers of radicalism and terrorism, and promote moderate and tolerant religious practices.
Referensi
Agus Affandi dkk. (2015). Modul Participatory Action Research (PAR) untuk Pengorganisasian Masyarakat (Community Organizing). LPPM UIN Sunan Ampel.
BNPT. (2023). Waspadai Potensi Ancaman Terorisme, BNPT Kuatkan Kompetensi Personel TNI/Polri Dan Instansi Terkait Di Cirebon. Https://Www.Bnpt.Go.Id/.
CNN. (2023). BNPT Sebut Wilayah Cirebon Rawan Terorisme. Cnnindonesia.Com.
Fahmina. (2022). Kisah Pemuda Cirebon Mengubur Terorisme dengan Toleransi. Https://Fahmina.or.Id/.
Hajam, & Saumantri, T. (2022). Meretas Ketegangan Relasi Agama dan Negara di Indonesia dalam Perspektif Nurcholish Madjid. Rusydiah: Jurnal Pemikiran Islam: Jurnal Pemikiran Islam, 3(2). https://doi.org/https://doi.org/10.35961/rsd.v3i2.534
Hidayatulloh, T., Saputra, H., & Saumantri, T. (2023). Peran Pesantren Tarekat Roudhoh Al-Hikam dalam Mengembangkan Tradisi Intelektual Islam dan Moderasi Beragama di Indonesia. Dialog, 46(1), 38–52. https://doi.org/https://doi.org/10.47655/dialog.v46i1.702
Hidayatulloh, T., & Saumantri, T. (2023). The Harmony of Islam and Pancasila in Religious Discourse in Indonesia. Jurnal Studi Sosial Keagamaan Syekh Nurjati, 3(1), 1–25.
I Nyoman, A. P. (2022). Menyemai Moderasi Beragama Dalam Menangkal Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia. VYAVAHARA DUTA, 17(1), 9–21. https://doi.org/10.25078/vyavaharaduta.v17i1.961
Norman K. Denzin, & Lincoln, Y. S. (2009). Handbook of Qualitative Research. Pustaka Pelajar.
Saumantri, T. (2022a). The Dialectic of Islam Nusantara and Its Contribution To The Development of Religious Moderation In Indonesia. Fokus: Jurnal Kajian Keislaman Dan Kemasyarakatan, 7(1), 57–67. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29240/jf.v7i1.4295
Saumantri, T. (2022b). The Harmonization of Religion and The State : A Study of The Indonesia Context. Syekh Nurjati: Jurnal Studi Sosial Keagamaan, 1(1), 1–15.
Saumantri, T. (2022c). Konstruksi Nilai-Nilai Moderasi Beragama dalam Perspektif Filsafat Agama. Substantia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 24(2), 164. https://doi.org/10.22373/substantia.v24i2.14854
Saumantri, T. (2023a). Membangun Kerukunan Beragama di Era Pluralisme: Kontribusi Konsep John Hick. Religi: Jurnal Studi Agama-Agama, 19(1), 111–127. https://doi.org/https://doi.org/10.14421/rejusta.v19i1.4414
Saumantri, T. (2023b). Construction of Religious Moderation in Seyyed Hossein Nasr’s Perennial Philosophy Perspective. Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism, 9(1), 89–112. https://doi.org/10.20871/kpjipm.v9i1.259
Saumantri, T. (2023c). Perspektif Filsafat Agama Tentang Kerukunan Beragama. Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 6(2), 337–358. https://doi.org/10.14421/lijid.v6i2.4470
Saumantri, T., & Bisri, B. (2023). Moderasi Beragama Perspektif Etika (Analisis Pemikiran Franz Magnis-Suseno). JURNAL ILMIAH FALSAFAH: Jurnal Kajian Filsafat, Teologi Dan Humaniora, 9(2), 98–114. https://doi.org/10.37567/jif.v9i2.2295
Saumantri, T., Hafizd, J. Z., & Faturrakhman, R. F. (2023). Penguatan Moderasi Beragama Berbasis Kebangsaan Pada Siswa Remaja di Masjid Al-Ma’had Dukupuntang. Mafaza : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 112–128. https://doi.org/https://doi.org/10.32665/mafaza.v3i2.2289
Saumantri, T., & Hajam, H. (2023). Urgensi Metodologi Studi Islam Interdisipliner Untuk Moderasi Islam. An-Nawa : Jurnal Studi Islam, 5(1), 1–18. https://doi.org/10.37758/annawa.v4i1.579
Saumantri, T., & Syafaah, A. (2023). Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama Pada Komunitas Zawiyah Sirr El-Sa’adah Sidamulya Cirebon. Abdi Makarti:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.52353/abdimakarti.v2i1.396
Subagyo, A. (2020). Implementasi Pancasila Dalam Menangkal Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme. Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 6(1). https://doi.org/https://doi.org/10.29100/jr.v6i1.1509
Zuhdi, M. H. (2017). Radikalisme Agama dan Upaya Deradikalisasi Pemahaman Keagamaan. Akademika : Jurnal Pemikiran Islam, 22(1).
Zulfikar, M., & Aminah, A. (2020). Peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Dalam Pemberantasan Terorisme Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(1), 129–144. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i1.129-144
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pernyataan Hak Cipta
Kesepakatan tentang Lisensi dan Hak Cipta
Dalam mengirimkan naskah ke Jurnal Abdi Makarti, penulis menyatakan bahwa:
Mereka telah diberi wewenang oleh rekan penulisnya untuk mengambil bagian dalam pengaturan ini.
Karya yang dideskripsikan sebelumnya belum pernah dipublikasikan secara resmi, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian kuliah, resensi, tesis, atau jurnal overlay yang diterbitkan.
Bahwa karya tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain,
Bahwa publikasinya telah disetujui oleh semua penulis dan oleh otoritas yang berwenang – secara implisit atau eksplisit – yakni dari lembaga tempat karya tersebut dikerjakan.
Mereka menjamin adanya hak untuk mereproduksi materi yang telah diterbitkan atau dilindungi hak cipta di tempat lain.
Mereka menyetujui lisensi dan perjanjian hak cipta ini.
Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan tulisannya di Jurnal Abdi Makarti menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah

Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License sehingga orang lain bisa berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya itu dan publikasi awal ada pada jurnal ini. - Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk membuat dan mendistribusikan karya turunan, tetapi hanya di bawah lisensi yang sama atau kompatibel.
- Pemberi lisensi mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan melakukan pekerjaan, termasuk untuk tujuan komersial.
- Sebelum dan selama proses pengiriman, penulis diizinkan dan dianjurkan untuk memposting karyanya secara online (misalnya, di repositori kelembagaan atau di situs web mereka). Postingan semacam itu akan dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan lebih awal dan lebih besar.
Perizinan untuk Publikasi Data
Jurnal Abdi Makarti menggunakan berbagai waiver (pengabaian) dan lisensi, yang secara khusus dirancang untuk dan sesuai untuk pengolahan data:
Lisensi Atribusi Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/by/1.0/ (default)
Creative Commons CC-Zero Waiver, http://creativecommons.org/publicdomain/zero/1.0/
Dedikasi dan Lisensi Domain Publik Open Data Commons, http://www.opendatacommons.org/licenses/pddl/1-0/
Lisensi penerbitan data lainnya dapat diizinkan sebagai pengecualian (tergantung persetujuan editor berdasarkan kasus per kasus) dan harus ditegaskan dengan pernyataan tertulis dari penulis yang akan dipublikasikan bersama artikel.
Data Terbuka dan Penerbitan serta Berbagi Perangkat Lunak
Jurnal ini berupaya untuk memaksimalkan replikabilitas penelitian yang dipublikasikan. Oleh karena itu, penulis diharuskan untuk membagikan semua data, kode, atau protokol yang mendasari penelitian yang dilaporkan dalam artikelnya. Pengecualian diperkenankan tetapi harus ditegaskan dalam pernyataan publik tertulis yang menyertai artikel tersebut.
Kumpulan data dan perangkat lunak harus disimpan dan diarsipkan secara permanen di repositori yang sesuai, tepercaya, umum, atau domain khusus (silakan lihat http://service.re3data.org dan/atau repositori perangkat lunak seperti GitHub, GitLab, Bioinformatics.org, atau sejenisnya).
Pengidentifikasi tetap terkait (misalnya DOI, atau lainnya) dari kumpulan data harus disertakan dalam data atau bagian sumber perangkat lunak artikel. Referensi kumpulan data dan perangkat lunak juga harus dimasukkan dalam daftar referensi artikel dengan DOI (jika tersedia). Jika tidak ada repositori data khusus domain, penulis harus menyimpan data mereka di repositori umum seperti ZENODO, Dryad, Dataverse, atau yang lainnya.
Data kecil juga dapat diterbitkan sebagai file data atau paket tambahan pada artikel penelitian, namun, penulis harus selalu lebih memilih deposisi dalam repositori data.









